Lembaga Universitas Sebelas Maret

  • Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan unsur pelaksana Universitas Sebelas Maret yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Pusat-Pusat di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Fakultas, Jurusan, Bagian, kelompok dan perorangan, mengusahakan pengendalian dalam hal penggunaan sumber daya, serta mengusahakan pengembangan dan peningkatan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

  • Lembaga Pengembangan Pendidikan

Lembaga Pengembangan Pendidikan dibentuk dalam rangka mengkoordinasikan berbagai program pengembangan dan mengatasi berbagai hambatan serta kendala dalam upaya peningkatan kualitas institusi di Universitas Sebelas Maret. Lembaga Pengembangan Pendidikan saat ini mengkoordinasikan dua pusat pengembangan, yaitu Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran (PPSP), Pusat Bimbingan Konseling dan Pengembangan Karier (PBKPK), Pusat Pengembangan Sumberdaya Manusia (PPSDM) dan Pusat Pengembangan Teknologi Informasi untuk Pembelajaran (PPTIuP).